jawaban terbaik akan saya tandai dengan "Jawaban terbaik " dan juga follow! ☺

1. Majelis Tarjih dan Tajdid
· Mempergiat pengkajian dan penelitian ajaran Islam
· Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah
· Membantu Pimpinan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama
· Mengarahkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang agama ke arah yg lebih banyak maslahat-nya.
2. Majelis Tabligh
· pelaksanaan dakwah islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam program jelas.
· Pembinaan dan peningkatan kegiatan dan gerak mubaligh. Contoh ; membentuk Korps Mubaligh Muhammadiyah
· Menggerakkan pengkajian
· Menggembirakan kegiatan ibadah
· Menyelenggarakan pendidikan dan kaderisasi mubaligh dan khatib.
3. Majelis Pendidikan Tinggi
· Membantu persyarikatan dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi di lingkungan Muhammadiyah
· Membantu persyarikatan dalam penyelenggaraan kegiatan kajian Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sbg kurikulum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)
4. Majelis Pembina Kesehatan Umum
· Menggerakkan dan menghidup-hidupkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan.
· Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan.
5. Majelis Pendidikan Kader
· Mengembangkan sistem dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan
· Membina dan menggerakkan angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) shg mjd muslim yg berguna.
· Mengkoordinasi transformasi kader
· Mengembangkan data base kader sesuai dengan keahliannya.
6. Majelis Pustaka dan Informasi
· Memberikan informasi kesadaran dan gerak (aksi) Muhammadiyah kepada masyarakat.
7. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
· Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam.
· Membimbing dan menggerakkan kemampuan anggota dalam meningkatkan usaha perekonomiannya sehingga mampu menunaikan kewajiban agama terhadap hartanya serta memberi manfaat bagi gerak dan amal usaha persyarikatan.
8. Majelis Lingkungan Hidup
· Melakukan berbagai studi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
· Melakukan upaya untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.
9. Majelis Pemberdayaan Masyarakat
· Meningkatkan pendapatan masyarakat marjinal
· Melakukan advokasi publik
· Menjadi pusat penanganan krisis, termasuk penanganan bencana alam.
10. Majelis Pelayanan Sosial
· Menggerakkan dan menghidupkan amal usaha dalam bidang sosial
· Merealisasikan amal usaha sosial sebagai sarana dakwah dan perkaderan
11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
· Melakukan penyadaran akan hak dan kewajiban individual dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada konteks hukum sbg ikhtiar besar dalam menata masyarakat madani
12. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
· Menggembirakan dan membimbing masyarakat u/ berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah
· Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shodaqoh, hibah dan wakaf
13. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
· Memajukan dan memperbarui pendidikan dasar dan menengah
· Merealisasikan amal usaha pendidikan sbg sarana dakwah dan perkaderan.
· Mengusahakan peningkatan dan standarisasi kesejahteraan pengelola AUM Dikdasmen
Penjelasan:
semoga bermanfaat
tolong jadikan jawaban yg terbaik
[answer.2.content]